• TEMUKAN SAYA DI FACEBOOK
    Ini sebagai bentuk pertemanan antara saya dan pengunjung semuanya, Trimakasih atas kunjungannya.

Tuesday, September 20, 2011

Pengertian Tari Wali


Tari Wali adalah salah satu aspek terpenting dari kesenian Bali yang mempunyai fungsi amat penting terutama di dalam kehidupan spiritual masyarakat Hindu-Bali. Kesenian yang diperkirakan oleh para ahli sebagai sebagai kelompok tarian yang paling tua ini, jika dibandingkan dengan tarian-tarian bali lainnya, seperti tari Babali dan balih-blihan. Tari Wali meliputi sejumlah tarian sakral yang hingga saat ini masih tetapdipertahankan oleh warga masyarakat.
Tari Wal adalah jenis seni tari yang berfungsi untuk mengikuti proses pelaksanaan upacara keagamaan. Seni Tari Wali termasuk kelompok seni yang bersifat sakral, sering juga disebut dengan istilah seni Wali. Salah satu ciri dari seni ini adalah dipentaskan bersamaan dengan berlangsungnya pelaksanaan upacar di pura. Seni tari Wali tidak mengungkapkan atau mengandung cerita, namun bersifat simbolis dan bernilai religius.
Hasil pengamatan yang telah dilakukan menunjukan bahwa didesa-desa di seluruh Bali terdapat beraneka ragam tarian wali. Kalaupun ada sejumlah tarian yang sudah semakin jarang dilepaskan, ini bukan berarti bahwa kesenian tersebut telah musnah. Para pelaku dan para narasumber dari kesenian ini masih cukup banyak adanya, begitu juga pelengkapan pertunjukannya (Topeng, busana, alat-alat gamelan) masih disimpan baik oleh warga masyarakat pendukung dari kesenian yang bersangkutan. Yang terpenting adalah masih adanya perhatian yang lebih dari kalangan generasi muda terhadap kesenian ini yang terlihat melalui partisipasi mereka yang cukup tinggi dalam membawakan kesenian ini.
Sementara bentuk dan ragam tari Wali begitu banyaknya, begitu pula adanya gaya yang berbeda-beda antara daerah yang satu dengan lainnya, pandangan dan pemahaman masyarakat trhadap kesenian ini masih sangat beragam. Kemudian, dalam beberapa dekade terakhir ini, di banyak tempat terdapat sejumlah kesenian Wali yang sudah mengalami perubahann fungsi. Misalnya dari sajian upacara keagamaan ke sajian untuk turist. Kondisi seperti ini tentu tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena akibatnya akan merugikan pertumbuhan serta masa depan dari kesenian Wali itu sendiri dan kesenian bali pada umumnya. Oleh sebab itu, penulisan naskah tari-tarian wali harus diadakan.
Patut dicatat bahwa semenjak diadakannya Seminar Seni dan Profan dalam Bidang Tari oleh pemerintah Daerah Tingkat I Bali pada tahun 1971 yang lalu di Denpasar, telah terbit beberapa tulisan mengenai tari Bali. Tiga tulisan penting yang menguraikan prihal tari Wali adalah buku “Perkembangan Seni Tari di Bali (Dibia 1977), Kaja and Kelod Balinese Dance InTransition (Bandem 1981), dan Cudamani Tari Wali (Putra 1980). Namun demikian, diantara tulisan-tulisan yang telah terbit hanya sebagian yang secara mengkhusus membahas tentang Tari Wali atau membahas Tarian-tarian upacara ini secara lengkap.

0 Comments
Tweets
Komentar

No comments:

Post a Comment