• TEMUKAN SAYA DI FACEBOOK
    Ini sebagai bentuk pertemanan antara saya dan pengunjung semuanya, Trimakasih atas kunjungannya.

Monday, August 22, 2011

Berbagai Bentuk Pasar

Menurut teorinya, struktur pasar dibedakan dalam pasar persaingan bebas sempurna, pasar persaingan tidak sempurna, monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik. Berikut ini penjelasan dari berbagai bentuk pasar yaitu sebagai berikut :
1.      Pasar Persaingan Bebas Sempurna
a. Ciri-ciri Pasar Persaingan Bebas Sempurna.
-   Jumlah pembeli dan penjual cukup banyak dan aktif  hadir di pasar.
-   Semua pihak, baik pihak pembeli maupun penjual mempunyai atau menguasai informasi sepenuhnya tentang keadaan pasar. Oleh karena itu pembeli dan penjual juga mengetahui sepenuhnya apa yang ditawarkan untuk dijual dan apa yang dicari untuk di beli serta berapa harganya.
-   Barang yang dijual bersifat homogen (seragam) sehingga semua pedagang dipasar akan menjual barang-barang yang serupa.
-   Faktor produksi mudah dibagi dan dipindahkan sehingga timbul kemudahan perpindahan tenaga kerja, bahan baku, serta sarana dan prasarana produksi untuk masuk dan keluar dari lingkungan industri sebagai reaksi atas terjadinya keanekaragaman kemungkinan mencapai laba dan perubahan harga.
b. Kebaikan dan Keburukan Pasar Persaingan Bebas Sempurna.
Kebaikan dari Pasar Persaingan Bebas Sempurna adalah meningkatkan efisiensi dan berorientasi pada konsumen. Kebanyakan analisis ekonomi menganggap bahwa persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang lebih ideal daripada jenis-jenis pasar lainnya. Beberapa kebaikan Pasar Paersaingan Bebas Sempurna yaitu :
-  Proses persaingan bebas sempurna meningkatkan efisiensi produksi barang dan jasa. Setiap produsen akan berusaha menawarkan barang dengan kualitas tinggi dan harga bersaing.
-  Produsen akan berusaha membuat barang yang paling dibutuhkan oleh konsumen. Hal tersebut akan menjamin melimpahnya barang dan jasa yang dibutuhkan.
Beberapa kelemahan atau keburukan Pasar Persaingan Bebas Sempurna yaitu sebagai berikut :
-    Persaingan Bebas Sempurna tidak mendorong inovasi.
-    Persaingan Bebas Sempurna ada kala menimbulkan ongkos sosial.
-    Konsumen mempunyai pilihan yang terbatas karena barang yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan bebas sempurna adalah homogen.
-    Ongkos produksi dalam persaingan bebas sempurna mungkin lebih tinggi.
-    Efisiensi penggunaan sumberdaya tidak selalu meratakan distribusi pendapatan.

2.    Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect competition)
Pasar ini sering diartikan sebagai pasar yang jumlah penjual dan pembeli yang banyak, tetapi dalam pasar tersebut ada satu atau beberapa penjual yang dominan sehingga penjual dominan tersebut bisa mempengaruhi harga atau dalam pasar itu ada satu atau beberapa pembeli yang bisa mempengaruhi harga. Dalam persaingan tidak sempurna, produsen bisa membatasi masuknya para pesaing melalui kebijakan produk yang terdeferensiasi.
Adanya berbagai pihak yang menguasai pasar atau harga melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna. Secara umum, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna antara lain sebagai berikut :
a.                                             Pasar Monopoli     
Pasar monopoli adalah pasar yang dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang mampu memaksakan kemauannya, baik dalam bentuk harga, volume, tempat, maupun waktu pembelian barang yang akan dijualnya. Karena dalam pasar monopoli tidak mempunyai pesaing, ia dapat menaikan atau menurunkan harga dengan cara mengubah jumlah barang yang ditawarkannya.
Berikut ini berbagai macam pasar monopoli yaitu sebagai berikut :
-   Monopoli alami adalah monopoli yang ditimbulkan oleh faktor alam. Alam memberikan kemungkinan yang tidak dimiliki oleh daerah lain, yaitu sumber alami dari suatu produk atau barang atau jasa yang dihasilkan.
-   Monopoli Undang-undang adalah monopoli yang ditimbulkan oleh adanya undang-undang yang menjamin sebuah perusahaan menguasai semua produk dan penjualannya kepada pembeli.
-   Monopoli Keuangan adalah monopoli yang ditimbulkan oleh kekuatan keuangan suatu perusahaan terhadap perusahaan lainnya sehingga perusahaan ini mampu membeli dan manjual semua barang yang dibutuhkan masyarakat.
Ada beberapa ciri-ciri Pasar Monopoli yaitu sebagai berikut :
-   Dalam pasar monopoli ada suatu penjual barang atau jasa.
-   Produk yang dijual sangat unik.
-   Pemegang monopoli dapat mengendalikan harga barang dan jasa sesuai keinginannya.
-   Monopoli timbul karena adanya rintangan yang diciptakan di pasar sehingga perusahaan pemegang monopoli yang masuk ke dalam pasar.
-   Pemegang monopoli tidak tergantung lagi pada kepedulian promosi.
Ada beberapa kebaikan dan keburukan pasar monopoli yaitu sebagai berikut :
Kebaikannya :
-   Dapat mendorong perkembangn teknologi dan inovasi didasarkan pada keyakinan atau alasan.
-   Perusahaan memperoleh kekuasaan monopoli .
Keburukanya :
-   Mayoritas konsumen dirugikan.
-   Monopoli meniadakan efisiensi, terutama terhadap efisiensi sumber ekonomi paling ekonomis yang seharusnya dipergunakan oleh orang banyak.
-   Monopoli menyebabkan pemegang monopoli bertahan pada harga monopoli dengan menarik laba sebesar-besarnya bagi kepentingn pemegang monopoli itu sendiri.
-   Dalam monopoli ada kecenderungan konsumen akan banyak diatur dan ditentukan oleh penjual.


b.    Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa produsen. Adakalanya pasar oligopoli itu hanya terdiri atas perusahaan.jika hanya ada dua perusahaan, pasar seperti itu dinamakan pasar duopoli. Ada beberapa ciri pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
-   Penjual terdiri atas beberapa perusahaan yang memproduksi barang-barang manufaktur untuk keperluan masyarakat.
-   Produk yang dijual bersifat homogen.
-   Kedudukan oligopoli juga dapat timbul jika sebuah industri atau perusahaan memeliki tingkat teknologi yang lebih canggih.
-   Oligopoli dapat ditimbulkan oleh adanya penyatuan oleh beberapa perusahaan.
-   Perusahaan yang tergabung dalam oligopoli lazimnya ada salaing ketergantungan satu sama lainnya.
-   Perusahaan oligopoli lazimnya saling bersaing bukan dalam harga, tetapi lebih pada persaingan dalam kampanye komoditas yang mereka jual melalui iklan, promosi, atau diferensiasi jenis barang.
Ada beberapa kebaikan dan keburukan pasar oligopoli adalah sebagai berikut :
Kebaikannya :
-   Adanya keuntungan yang lebih dari normal.
-   Memberikan dorongan untuk mengembangkan teknologi dan melekukan inovasi.

Keburukannya :
-   Harga barang tinggi.
-   Jumlah barang yang dapat dinikmati oleh masyarakat lebih sedikit daripada yang dapat diperoleh dalam pasar persaingan sempurna.





c.   Pasar Persaingan Monopolistik.
Pada dasarnya pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu pasar persaingan sempurna dari pasar monopoli. Oleh karena itu, sifat pasar persaingan monopolistik mengandung unsur sifat pasar monopoli dan pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistik dapat didefinisikan sebagai suatu pasar yang terdapat banyak produsen barang dengan berbagai corak (differentiated product).
Ada beberapa ciri-ciri pasar monopolistik antara lain yaitu sebagai berikut :
-   Selalu ada sejumlah besar penjual dan pembeli di pasar.
-    Produksi barang dan jasa yang diperjual belikan lazimnya berfariasi baik dalam merek, mutu, kampanye iklan yang dilakukan, maupun dampak psikologis yang berbeda-beda terhadap konsumen.
-   Perusahaan yang memasuki pasar monopolistik mempunyai kemampuan kendali yang terbatas terhadap harga karena dibandingkan dengan luas pasar yang harus dijangkau, perusahaan itu termasuk katagori perusahaan sedang.
-   Memasuki pasar persaingan monopolistik selalu mudah, tetapi sebelumnya memerlukan promosi yang luas dan besar biayanya.
-   Melalui terbuka peluang yang sifatnya bukan persaingan dalam harga, tetapi persaingan dalam diferensiasi jenis komoditas yang dihasilkan dan persaingan dalam promosi yang dilakukan untuk menarik minat konsumen sebanyak-banyaknya.
Beberapa kebaikan dan keburukan pasar persaingn monopolistik yaitu sebagai berikut :
Kebaikannya :
-   Barang yang dihasilkan oleh perusahaan pasar monopolistik bersifat berbeda corak, mutu, pembungkusan, dan pelayanan setelah penjualan.
-   Keuntungan yang melebihi normal.
-   Mendorong perusahaan lain untuk masuk ke dalam pasar.
Keburukannya :
-   Memberikan dorongan yang sangat terbatas untuk melakukan pengembangan teknologi.
-   Keuntungan yang diperoleh dari mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi tidak dapat bertahan dalam waktu yang lama.
-   Harga barang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna.

D. Pasar Input
Pada bagian pasar input atau pasar faktor-faktor produksi hanya akan dibahas tentang pasar tenaga kerja, pasar ung dan pasar modal.
1.      Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja adalah suatu pasar yang mempertemukan antara pihak yang mencari pakerjaan dengan pihak yang memerlukan tenaga kerja. Penawaran tenaga kerja datang dari rumah tangga konsumen sedangkan permintaan tenaga kerja datang dari rumah tangga perusahaan atau produsen dan terjadinya transaksi di bursa tenaga kerja. Penggolongan tenaga kerja jika dilihat dari segi kualitas tenaga kerja bisa dibedakan menjadi tiga yaitu :
-    Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih (unskilled lobour) yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan latihan maupun pendidikan yang khusus.
-    Tenaga Kerja Terlatih (trained lobour) yaitu tenaga kerja yang mempunyai pendidikan sekedarnya sesuai dengan bidangnya dan ditambah latihan-latihan.
-    Tenaga Kerja Terdidik dan Terlatih (skilled lobour) yaitu tenaga kerja yang memiliki pendidiken yang cukup dalam bidangnya ditambah pengalaman lapangan dibidangnya.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak orang yang menggunakan jasa pasar tenaga kerja untuk mencari kerja di dalam negeri maupun di luar negeri.secara umum manfaat pasar tenaga kerja bagi pemerintah, masyarakat, dan perusahaan yaitu sebagai berikut :
-    Mengurangi pengangguran karena lebih banyak tenaga kerja yang disalurkan.
-    Perusahaan akan lebih mudah mencari pegawai.
-    Pencari kerja lebih mudah mencari lowongan pekerjaan, sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.

2.          Pasar Uang
Secara umum pengertian pasar uang adalah pasar yang memperjual belikan surat berharga jangka pendek atau jangka waktu kurang dari satu tahun. Pengertian lain, pasar uang sebenarnya merupakan pertemuan antara pihak yang kelebihan dana (the lender) dan pihak yang membutuhkan dana (the borrower) dengan lembaga perantara / intermediasi berupa bank, koprasi atau lembaga keuangan  lainnya dan sifat dananya dalam jangka pendek. Produk surat berharga yang diperjual belikan di pasar uang meliputi :
-    SBI (Sertifikat Bank Indonesia)
-    SBPU (Surat Berharga Pasar Uang)
-    Sertifikat Deposito
-    Call Money atau InterBank Call Money
-    Wasel Dagang
-    Pasar Valuta Asing (Bursa Valas)
Dengan adanya pasar uang dapat memberikan manfaan sebagai berikut :
-    Bagi yang memerlukan dana, dengan mudah dan cepat dalam mendapatkan dana dengan biaya relatif murah, aman.
-    Bagi yang memiliki dana, mempunyai peluang untuk meningkatkan pendapatan dan diversifikasi resiko.
-    Bagi bank, sebagai sarana memelihara secondary reserve (sumber cadangan ke dua)
3.         Pasar Modal (Capital Maket)
Pasar Modal dapat diartikan sebagai pasar yang mempertemukan pihak kelebihan / menawarkan dana dan pihak yang memerlukan / membutuhkan dana melalui bursa dan sifatnya dana jangka panjang. Dalam undang-undang Indonesia No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, dijelaskan tentang Pasar Modal, bursa efek dan efek sebagai berikut :
-    Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesional yang berkaitan  dengan efek.
-    Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka.
-    Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek.
Adanya pasar modal bagi emiten (perusahaan yang menerbitkan saham) mempunyai manfaat antara lain :
-    Menyediakan alternatif sumber pendanaan jangka penjang.
-    Mempublikasikan perusahaan dengan biaya minimal secara terus-menerus.
-    Memungkinkan penyebarab kepemilikan.
-    Memperkuat struktur permodalan perusahaan.
-    Memdorong pengelolaan yang terbuka dan lebih profesional.
-    Meningkatkan citra perusahaan.

0 Comments
Tweets
Komentar

No comments:

Post a Comment